1.a.K1. Persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh layanan mudah dipenuhi.
00
2.a.K1. Prosedur yang dilalui untuk memperoleh layanan mudah.
00
3.a.K1. Tarif yang diinformasikan sesuai dengan yang dibayarkan. (Apabila layanan Gratis maka tidak dipungut biaya atau tidak ada pungutan)
00
4.a.K1. Lama waktu pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan waktu penyelesaian.
00
Profesionalisme SDM
00
5.b.Ak. Waktu pelayanan (jam kerja layanan tanpa jeda waktu istirahat, layanan informasi, konsultasi dan pengaduan, customer service) sesuai dengan yang ditetapkan.
00
6.b.Ak. Petugas layanan responsif dalam memberikan pelayanan
00
7.b.Ak. Sikap petugas mencerminkan pelayanan yang berkualitas.
00
Sarana Prasarana
00
8.c.As. Tempat parkir yang disediakan memadai.
00
9.c.K. Sarana ruang tunggu layanan nyaman.
00
10.c.As. Sarana toilet khusus pengguna layanan bersih dan memadai.
00
11.c.As Ketersediaan sarana prasarana penunjang lainnya yang memadai. (contok ruang laktasi, kantin, fotocopy, wifi musholla, aea bermain anak dan prioritas lansia).
00
SIPP
00
12.d.T. Akses informasi layanan secara Akses informasi layanan secara aplikasi, media sosial dan sejenisnya).
00
13.d.T. Kemudahan akses informasi di lokasi layanan. (tatap muka).
00
Konsultasi Pengaduan
00
14.e.K. Tersedia konsultasi dan pengaduan layanan yang memadai dan mudah diakses